-6.2 C
New York
Senin, Desember 15, 2025
spot_img

Lapor Pak Kapolres Karawang Berganti No Whatsapp, Berikut Nomornya

spot_img

“Kami memberikan pelayanan pengaduan Lapor Pengaduan dengan nomor WA baru 0813 8888 110 (sudah aktif). Namun, untuk masa transisi, nomor yang lama 0822 1127 2003 tetap bisa digunakan sampai 15 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, nomor lama akan dinonaktifkan,” kata Sie Humas Polres Karawang Cep Wildan.

Karawang, otentiknews.click – Polres Karawang terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya pelayanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres”. Masyarakat bisa melapor dengan kontak WhatsApp (WA) baru ke nomor kontak 0813 8888 110, Sabtu (15/11/2025).

Berita Lainnya  Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Anwar Hidayat, Resmi Menetapkan Susunan Kepengurusan Baru
Foto: Nomor Whatsapp Pengaduan Lapor Pak Kapolres Karawang (Dok.Sie Humas Res Karawang)

“Kami memberikan pelayanan pengaduan Lapor Pengaduan dengan nomor WA baru 0813 8888 110 (sudah aktif). Namun, untuk masa transisi, nomor yang lama 0822 1127 2003 tetap bisa digunakan sampai 15 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, nomor lama akan dinonaktifkan,” kata Sie Humas Polres Karawang Cep Wildan.

Cep Wildan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian peristiwa atau kriminal ke nomor kontak yang sudah disiapkan atau media sosial Polres Karawang.

“Masyarakat menyampaikan pengaduan tentang kejadian-kejadian di masyarakat. Juga dapat melaporkan kejadian peristiwa kriminal atau berhubungan dengan Kamtimbas. Agar kita dari pihak kepolisian cepat bertindak,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Silakan nomor ini disimpan sebagai nomor Lapor Pak Kapolres, sehingga ke depannya ada hal-hal apa pun itu masalah sosial kambtimbas. Dan nanti dilanjuti, nomor WA itu dipantau 24 jam oleh kapolres dan petugas command center. Program ini, juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 serta aplikasi layanan Karawang Tangguh.

Program Lapor Pak Kapolres ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan. (red).

Berita Lainnya  Ghazali Center (Research & Consulting): Karawang Harus Serius Benahi Tata Kelola CSR di Tengah Tekanan Fiskal Daerah

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER