Ketua Panwascam kecamatan Klari H. Asep Saepudin menyampaikan, bahwa sebanyak 280 petugas TPS telah dilantik dan melaksanakan bimbingan teknis sebagai bahan dan kesiapan untuk keberlangsungan dan kelancaran pelaksanaan pilkada Karawang tahun 2024.
Karawang, otentiknews.click – Sebanyak 280 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kecamatan Klari resmi dilantik dan melaksanakan bimbingan teknis. Hal ini bermaksud untuk mengemban tugas dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Bertempat di halaman MI AL-Ianah Kosambi.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kecamatan Klari menggelar pelantikan dan Bimbingan teknis (Bimtek) ratusan petugas PTPS (Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara, se-Kecamatan Klari untuk pilkada serentak tahun 2024.
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kecamatan Klari dihadiri unsur Muspika, Camat Klari, Kapolsek Klari, Danramil Klari, MP kecamatan Klari, beserta Ketua PPK Klari.
Kegiatan berlangsung di halaman gedung MI AL-Ianah Kosambi, kecamatan Klari, kabupaten Karawang, Jawa Barat pada pada hari Minggu (3/11/2024) sore.

Pelantikan ini menandai kesiapan PTPS untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan kepala daerah.
Ketua Panwascam kecamatan Klari H. Asep Saepudin menyampaikan, bahwa sebanyak 280 petugas TPS telah dilantik dan melaksanakan bimbingan teknis sebagai bahan dan kesiapan untuk keberlangsungan dan kelancaran pelaksanaan pilkada Karawang tahun 2024.
Dikatakan H. Asep, bahwa pihaknya menekankan pentingnya dan selalu mengingatkan akan pentingnya kolaborasi dengan para petugas PTPS demi berlangsungnya pilkada Karawang aman, lancar, dan tanpa ekses di kabupaten Karawang.
“Bahwa tugas pengawas TPS merupakan amanah penting, berperan sebagai ujung tombak pengawasan pada hari pemungutan suara,” kata Asep.

Pengawas TPS memiliki tugas mulia dan merupakan garda terdepan dalam pengawasan. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, khususnya Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 89 Ayat 6, dijelaskan bahwa Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelahnya,” kata Asep kepada awak media.
“Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, kemudian melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan memberikan materi terkait peran strategis pengawasan dalam pemilu.
Materi ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan para pengawas TPS agar mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Kami berharap, semoga pelaksanaan pilkada di wilayah kecamatan Klari berjalan aman, lancar dan tertib, karena hal ini pentingnya dan selalu mengingatkan akan pentingnya kolaborasi dengan para petugas PTPS demi berlangsungnya pilkada Karawang aman, lancar, dan tanpa ekses di kabupaten Karawang.” pungkasnya. (red)