20.6 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026
spot_img

Pemdes Cikampek Selatan Atasi Sampah, Dengan Cara Bentuk PerDes dan ProKlim

spot_img

“Sedang kita diskusikan dengan BPD, dengan tokoh masyarakat, bahwa harus ada PerDes yang mengatur penanganan sampah, termasuk sanksi bagi yang melanggar,”

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat merespons serius Program Kampung Iklim (ProKlim) yang gencar disosialisasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.

Pj Kepala Desa Cikampek Selatan, Asep Sopandi mengatakan, kedepan pihaknya akan segera membentuk satgas Proklim, selain itu dia pun melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membuat Peraturan Desa (PerDes) terkait penanganan sampah.

Berita Lainnya  Dorong Transparansi Pilkades, 210 Bakal Calon Kades di Karawang Ikuti Ujian Tertulis Berbasis CAT

Baca juga : https://otentiknews.click/jadi-program-unggulan-pemkab-camat-cikampek-imbau-semua-desa-harus-punya-satgas-proklim/

“Sedang kita diskusikan dengan BPD, dengan tokoh masyarakat, bahwa harus ada PerDes yang mengatur penanganan sampah, termasuk sanksi bagi yang melanggar,” jelas Asep Sopandi, kepada awak media, Rabu (17/7/2024).

Foto Asep Sopandi Pj. Kades Desa Cikampek Selatan

Asep menerangkan, pihaknya sangat serius dengan adanya Program Kampung Iklim ini, karena ia ingin mewujudkan desa yang bersih bebas dari sampah, untuk menjaga keindahan dan kesehatan lingkungan desa Cikampek Selatan.

Pemerintah desa juga bersama Satgas ProKlim nantinya harus memantau kebersihan di seluruh wilayah desa. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberikan peringatan pertama berupa imbauan.

Berita Lainnya  Sekda Karawang Resmi Tutup PKA Angkatan IV Tahun 2026, Sampaikan Empat Pesan Penting bagi Peserta

“Kami berharap warga Desa Cikampek Selatan dapat bekerjasama mengatasi masalah lingkungan, bisa lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat,” pungkasnya. (rin/red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER