-3.9 C
New York
Selasa, Desember 16, 2025
spot_img

Pemkab Karawang Menggelar Rakor, Membahas Operasional THM Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah

spot_img

Rapat tersebut membahas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang, keputusan peraturan ini hasil Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, pada Selasa (18/2/2025).

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.

Rapat tersebut membahas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang, keputusan peraturan ini hasil Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, pada Selasa (18/2/2025).

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang Kang HES, Jadikan Siti, Seorang Siswi SDN Cibalongsari 3 Menjadi Anak Angkatnya
Foto : Dok.istimewa/otentiknews.click

Turut hadir, Forkopimda, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Karawang, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para pengusaha hotel, restoran, dan THM Tempat Hiburan Malam.

Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, memimpin rapat koordinasi tersebut, membahas pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2025/1446 Hijriyah.

Rapat dihadiri oleh Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan bersepakat untuk menghentikan aktifitas Tempat Hiburan Malam selama bulan Suci Ramadhan. (red) 

Berita Lainnya  Waketu Bidang Penegakan Katar Karawang Uwa Econ, Serahkan SK Ketua Katar Kec.Purwasari Masa Bhakti 2025-2030

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER