-10.1 C
New York
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

Polres Karawang Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025

spot_img

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.330 kasus tindak pidana yang dilaporkan. Angka ini menunjukkan penurunan drastis jika disandingkan dengan total kasus pada tahun 2024 yang mencapai 1.640 kasus. Penurunan ini menjadi indikator penting keberhasilan strategi pencegahan yang diterapkan oleh jajaran Polres Karawang.

Karawang, otentiknews.click – Kepolisian Resor (Polres) Karawang secara resmi merilis laporan capaian kinerja akhir tahun yang menunjukkan tren positif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Berdasarkan data statistik kriminalitas sepanjang periode tahun 2025, angka kriminalitas di Kabupaten Karawang tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Foto: Press Releases Akhir Tahun 2025 Polres Karawang (dok.istimewa)

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.330 kasus tindak pidana yang dilaporkan. Angka ini menunjukkan penurunan drastis jika disandingkan dengan total kasus pada tahun 2024 yang mencapai 1.640 kasus. Penurunan ini menjadi indikator penting keberhasilan strategi pencegahan yang diterapkan oleh jajaran Polres Karawang.

Dalam konferensi pers akhir tahun tersebut, AKBP Fiki N Ardiansyah menegaskan bahwa situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang beserta seluruh jajarannya secara umum berada dalam kondisi yang terkendali. Meskipun dinamika sosial masyarakat Karawang sangat tinggi sebagai daerah industri dan penyangga ibu kota, koordinasi antar lini berhasil menekan potensi gangguan.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kang HES Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan Pasca di Rawat di RS, Demi Tinjau 1.354 Jiwa di Buana Asri yang Terancam Luapan Susulan Pasca Banjir Surut

“Walaupun masih terjadi beberapa gangguan Kamtibmas yang menonjol, sebagian besar dapat kami tangani dengan baik dan tuntas. Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres saat menggelar press releases akhir tahun, Jum’at (26/12/2025).

Keberhasilan menekan angka kriminalitas hingga 310 kasus ini tidak terjadi secara kebetulan. Menurut Fiki, Polres Karawang secara konsisten mengedepankan pendekatan preemtif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan) melalui pembinaan langsung ke akar rumput.

Polres Karawang menerapkan strategi berlapis:

Optimalisasi Bhabinkamtibmas: Penguatan peran polisi di desa-desa untuk mendeteksi konflik sejak dini.

Patroli Presisi: Peningkatan intensitas patroli di jam-jam rawan dan titik-titik “black spot” kriminalitas.

Penegakan Hukum Tegas: Meski mengedepankan pencegahan, kepolisian tetap bertindak tegas tanpa toleransi terhadap pelanggaran hukum yang mengganggu kondusivitas wilayah.

Meskipun angka pelaporan (Crime Total) menurun, tantangan besar muncul pada aspek Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP). Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, JPTP mencapai 1.333 kasus. Sementara itu, pada periode tahun 2025, jumlah penyelesaian perkara tercatat sebanyak 740 kasus.

Berita Lainnya  Galang Donasi Untuk Korban Banjir, PPBNI Satria Banten Karawang Gelar Aksi Solidaritas Kemanusian

Adanya selisih atau penurunan angka penyelesaian sebanyak 593 kasus ini dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis di lapangan, termasuk kerumitan kasus konvensional yang memerlukan pendalaman bukti lebih lanjut. Namun, Kapolres memastikan bahwa setiap perkara yang masuk tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan hingga tuntas.

Berikut adalah rincian data kasus yang mendominasi sepanjang tahun 2024-2025:

Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 120 kasus.

Curanmor R2 (Roda Dua): 238 kasus.

Curanmor R4 (Roda Empat): 25 kasus.

Penipuan: 105 kasus.

Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 17 kasus.

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga): 62 kasus.

UU Perlindungan Anak/Dungnak: 130 kasus.

Pembunuhan: 2 kasus.

Pencabulan: 3 kasus.

Dominasi Kejahatan Konvensional yang Meresahkan

Hingga saat ini, kejahatan yang paling meresahkan masyarakat di Karawang masih didominasi oleh jenis kejahatan konvensional. Kategori ini meliputi penipuan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengeroyokan, penggelapan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam upaya penegakan hukum (represif), Polres Karawang berhasil menyelesaikan sejumlah kasus menonjol sebagai berikut:

Berita Lainnya  Satu Tahun Pemerintahan Aep-Maslani, Pengamat : Kecil Kemungkinan Lupakan Janji Politiknya, Masih On The Track

Penipuan: 133 kasus berhasil diselesaikan.

Curanmor R2: 226 kasus berhasil diungkap.

Curat: 257 kasus diselesaikan.

Pengeroyokan: 41 kasus.

Penggelapan: 50 kasus.

UU Perlindungan Anak: 36 kasus.

KDRT: 48 kasus.

Satu hal yang patut dicatat adalah efektivitas dalam penanganan kasus asusila, di mana pada periode laporan terbaru, tercatat nol kasus untuk perbuatan cabul yang belum terselesaikan, menandakan komitmen kuat kepolisian dalam melindungi perempuan dan anak di Karawang.

Menutup laporannya, AKBP Fiki N Ardiansyah menekankan bahwa penurunan angka kriminalitas ini tidak akan membuat jajaran Polres Karawang lengah. Sebaliknya, data ini menjadi bahan evaluasi untuk memetakan kerawanan di tahun mendatang.

“Kami menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks. Fokus kami ke depan adalah memperkuat keamanan siber dan tetap konsisten memberantas kejahatan jalanan (street crime) yang secara langsung bersentuhan dengan rasa aman masyarakat,” pungkasnya. (rls/red).

Dengan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Karawang tetap menjadi daerah yang aman bagi investasi dan nyaman bagi seluruh warganya.***

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER