27.4 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas Isu Strategis Daerah, Setujui Raperda Perpustakaan dan Bentuk Dua Pansus Prioritas

spot_img

DPRD juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua rancangan regulasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis yang mencakup persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/06/2026).

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang (dok.istimewa)

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karawang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., didampingi Wakil Ketua I Oma Miharja Riski, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman, Wakil Ketua III Tatang Taufik, Setwan DPRD dr. Dwi Susilo.

Turut hadir Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, pimpinan BUMD, serta berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Berita Lainnya  LASQI Karawang Apresiasi Disdikbud dalam Pembinaan Seni Religi dan Budaya

Dalam sidang tersebut, DPRD Karawang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan sebagai regulasi yang diharapkan mampu memperkuat budaya literasi masyarakat di tengah perkembangan era digital.

Selain itu, DPRD juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pansus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kedua rancangan regulasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd., I., SH., MH (dok.istimewa)

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa pembahasan berbagai regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan hukum pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, perlindungan generasi masa depan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memaparkan sejumlah agenda pembangunan strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  H. Budiwanto Ingatkan Dampak El Nino, Dorong Mitigasi Dini untuk Lindungi Ketahanan Pangan

Menurutnya, penguatan literasi masyarakat, pembangunan Kabupaten Layak Anak, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan tiga isu strategis yang harus mendapat perhatian bersama.

“Perpustakaan tidak lagi hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat layanan pengetahuan yang modern, inklusif, dan berbasis digital hingga menjangkau desa dan kecamatan,” ujar Aep.

Terkait Kabupaten Layak Anak, Aep menegaskan bahwa perlindungan anak harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dan berkelanjutan guna menjamin tumbuh kembang anak di tengah berbagai tantangan sosial dan perkembangan teknologi informasi.

Di sektor lingkungan hidup, Aep menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Karawang sebagai kawasan industri sekaligus lumbung pangan Jawa Barat. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, penurunan kualitas udara, serta upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

“Investasi dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Berita Lainnya  PERADI Karawang Desak Kejari Geledah BTN dalam Kasus Dugaan KPR Fiktif PT BAS
Foto: Bupati Kabupaten Karawang H. Aep Syaepuloh, SE (dok.istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karawang juga menyampaikan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Karawang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, target pendapatan daerah sebesar Rp5,89 triliun terealisasi sebesar Rp5,67 triliun atau mencapai 96,25 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp5,76 triliun dari total anggaran Rp6,05 triliun atau sebesar 90,72 persen.

Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang adaptif, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER