Bahwa postingan tersebut pada pokoknya berisi hasil survey yang di buat oleh lembaga survey POLTRACKING INDONESIA dengan angka pasangan calon Nomor Urut satu (1) mendapat suara 56, 9 persen dan Nomor Urut dua (2) mendapat suara 34,3 persen sarta tidak tahu mendapat suara 10,8 persen 5.
Karawang, otentiknews.click – Sebarkan hasil Survey Hoax, Relawan Taruna 45 sebagai relawan pendukung pasangan calon Bupati Nomor Urut 02, H. Aep Syaepuloh dan wakilnya H. Maslani.
Laporkan penyebaran kabar bohong (Hoax), yang mencatut lembaga survey Poltracking Indonesia, tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 01, Acep Jamhuri – Gina Swara, dilaporkan Relawan Taruna 45 Aep – Maslani.
Penyebaran hasil survey hoax tersebut tersebar diduga dilakukan oleh akun bernama ROMA DHONI, Melalui Whatsapp Group (WAG) dan Sosial media Facebook.

Ketua Relawan Taruna 45 Karawang Mesan atau yang kerap disapa Abah Econ didampingi Tim Advokasi Hukum Taruna 45 Fazri Hidayat, SH, Sekertaris Taruna 45 Roby Herawan, SH, dewan pengarah taruna 45 kabupaten karawang Chandra Chaniaga, membuka laporan polisi di Polres Karawang, Senin (28/10/2024).
Dalam Pelaporannya, Bahwa tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 telah memasuki tahapan kampanye dan atau sosialisasi paslon kepada masyarakat pemilih;. Bahwa pada tanggal 27 Oktober 2024, sekitar jam 08.47 Wib.
“Kami membaca dimedia sosial Facebook dan Group Whatssapp Forum Jurnalis Karawang sebuah postingan hasil survey bupati dan wakil bupati Karawang, Bahwa postingan tersebut di uplod oleh akun facebook bernama : Roma Dhoni Ssy, dan pemilik Whatsapp bernama : ADV. ROMADHONI, S.SY,” kata Nesan.
Dikatakan Nesan, bahwa jika kami lihat di SK Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Drs. Acep Jamhuri, MSi Hj. Gina Swara, SE, MM, terlapor tercatat sebagai anggota Divisi Hukum yang bernama lengkap: Romadhoni, S.sy yang merupakan salah satu tim Pemenangan untuk pasangan calon nomor urut satu (1) bidang Hukum.
Bahwa postingan tersebut pada pokoknya berisi hasil survey yang di buat oleh lembaga survey POLRACKING INDONESIA dengan angka pasangan calon Nomor Urut satu (1) mendapat suara 56, 9 persen dan Nomor Urut dua (2) mendapat suara 34,3 persen sarta tidak tahu mendapat suara 10,8 persen 5.
“Kami mendapat informasi sebagai klarifikasi dari direktur POLRACKING INDONESIA yang menyatakan tidak pernah melakukan survey serta tidak pernah merilis hasil survey tersebut,” papar Nesan.
Bahwa atas pemberitaan berita bohong kami merasa sangat dirugikan karena akan menggiring opini public dengan tidak benar.
“Kami meminta segera memproses pelaporan kami dengan memanggil saksi-saksi Pelapor, Bukti-bukti Pelapor, Bahwa ancaman Pidana yang di lakukan di atas empat (4) Tahun, Memanggil dan atau menjemput secara paksa terlapor serta melakukan Penahanan di Rumah tahanan Negara.
Bahwa demi tegaknya hukum dan wibawa hukum dalam masyarakat kami meminta penegakan hukum sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, demikian pelaporan kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terima kasih.
Tempat yang sama, Fazri Hidayat. SH selaku Tim Advokasi Hukum Taruna 45 meminta kepada pihak polres karawang untuk segera memanggil pelaku dalam waktu 3×24 jam. Hal ini agar karawang bersih dari hoax yg dapat membuat pilkada karawang tidak kondusif dan demokratis.
“Kami minta kepada polres Karawang untuk segera merespon pelaporan aduan kami secepatnya, kami meminta dalam waktu 3×24 jam untuk segera memanggil dugaan pelaku tersebut,” ucapnya kepada awak media di Mapolres Karawang, Senin (28/10/2024).
Dikatakan Fazri, Padahal kami dan sejumlah pihak media sudah konfirmasi bahwa lembaga Survei Poltraking Indonesia, tidak pernah melakukan survei di karawang.
“Jadi, jangan sampai membuat gaduh ditengah masyarakat, apalagi kita dalam uporia pesta demokrasi yang harus aman dan adil” Katanya.
Lebih lanjut Relawan Taruna 45 meminta dengan tegas kepada bapak kapolres karawang untuk menindak kasus-kasus berita hoax.
“Kami relawan taruna 45 meminta kepada pihak polres karawang untuk segera memanggil pelaku,” pungkasnya. (caw/red).