11 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Senam Pagi Dipadukan dengan Penyerahan Sertifikat dan Penghargaan Pengelola Arsip Perangkat Daerah

spot_img

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang menyerahkan Sertifikat dari Arsip Nasional Republik Indonesia kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispurarsip) Kabupaten Karawang.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar kegiatan senam pagi yang dipadukan dengan penyerahan sertifikat dan penghargaan kepada pengelola arsip perangkat daerah, bertempat di Plaza Pemda Karawang, Jum’at (19/12/2025) pagi.

Foto: dok.istimewa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang menyerahkan Sertifikat dari Arsip Nasional Republik Indonesia kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispurarsip) Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Mentan Amran: Stok Beras RI 5.000.198 Ton, Sejarah Baru Terukir di Karawang

Selain itu, Sekda juga menyerahkan penghargaan kepada pengelola arsip perangkat daerah paling responsif dalam kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.

Adapun peringkat pengelola arsip terbaik adalah sebagai berikut: 

1. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karawang – Juara I dengan nilai 90,84 (Kategori AA – Sangat Memuaskan)

2. RSUD Jatisari – Juara II dengan nilai 81,48

3. BKPSDM Kabupaten Karawang – Juara III dengan nilai 75,32

4. Dinas Koperasi dan UKM – Harapan I

5. Satpol PP Kabupaten Karawang – Harapan II

Lebih Sekda menyampaikan, bahwa penilaian tersebut dilakukan secara objektif dan profesional oleh Dinas Arsip Provinsi Jawa Barat.

Berita Lainnya  MGMP Seni Budaya SMK Karawang Gelar FLS3N 2026, Jaring Talenta Muda Menuju Tingkat Provinsi

Ia mengucapkan selamat kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan arsip.

“Pengelolaan arsip menjadi sangat penting, terlebih di era digitalisasi saat ini. Arsip yang tertib dan akuntabel akan sangat bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia berharap perangkat daerah tersebut dapat segera melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya.

“Bahwa tahun anggaran 2025 tersisa enam hari kerja, dengan realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar 80% dan pendapatan 90%., tentunya untuk seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada,” pungkasnya. (caw/red).

Berita Lainnya  Persiapan Pilkades 2026, DPMD Karawang Undang Kepala Desa Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER