-2.8 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Setwan Dwi Susilo: Menunggu Usulan 11 Unsur Pimpinan DPRD, Bahwa Dewan Pakar Tidak Dibubarkan. 

spot_img

Dikatakan Dwi, artinya keberadaan Dewan Pakar harus kembali diusulkan oleh unsur pimpinan dewan yang baru, yaitu dari mulai usulan Ketua DPRD, tiga Wakil Ketua, serta 7 pimpinan Fraksi (11 unsur pimpinan DPRD).

Karawang, otentiknews.click – Keberadaan Dewan Kelompok Pakar atau Dewan Pakar DPRD kabupaten Karawang tidak dibubarkan, melainkan masih menunggu usulan baru dari unsur pimpinan DPRD Karawang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris (Setwan) DPRD kabupaten Karawang dr. Dwi Susilo kepada awak media, Senin (6/1/2025).

Dikatakan Dwi, sesuai dengan Perbup Dewan Pakar zaman Bupati Cellica, masa kerja Dewan Pakar DPRD Karawang bukan satu tahun. Melainkan periodisasi (5 tahun) mengikuti jabatan anggota dewan.

Berita Lainnya  Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggungjawab, KAMI Soroti Kondisi Jalan Nasional Rusak dan Berlubang Timbulkan Korban Jiwa! 

“Agustus 2024 semenjak habis masa jabatan anggota dewan, sambung Dwi, keberadaan Dewan Pakar memang sudah off,” terang Sekretaris (Setwan) DPRD Karawang, Senin (6/1/2025).

Sekretaris (Setwan) DPRD Karawang dr. Dwi Susilo (Foto: Dok.istimewa)

Lebih lanjut dikatakan Dwi, artinya keberadaan Dewan Pakar harus kembali diusulkan oleh unsur pimpinan dewan yang baru, yaitu dari mulai usulan Ketua DPRD, tiga Wakil Ketua, serta 7 pimpinan Fraksi (11 unsur pimpinan DPRD).

“Jadi Setwan itu hanya sebagai fasilitator. Nanti 11 unsur pimpinan DPRD akan kembali membentuk Pansel untuk seleksi Dewan Pakar yang baru,” terang Dwi.

Berita Lainnya  Satu Tahun Pemerintahan Aep-Maslani, Pengamat : Kecil Kemungkinan Lupakan Janji Politiknya, Masih On The Track

Sementara itu saat disinggung terkait kapan Pansel dibentuk, Dwi belum bisa memastikan waktunya kapan. Yang pasti Setwan sudah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD yang baru mengenai keberlangsungan Dewan Pakar.

Masih dikatakan Dwi, pihaknya mengakui, keberadaan Dewan Pakar di periodisasi DPRD Karawang sebelumnya juga hanya 2 tahun masa kerja.

Saat awak media mempertanyakan kebenaran dari Dewan Pakar Tidak Disetujui Eksekutif?, karena itu Perbup zaman Bupati Cellica (belum ada revisi Perbup zaman Bupati Aep)?

Lanjutnya, Sekretaris DPRD Karawang Dwi Susilo tidak terlalu berkomentar banyak. Ia hanya memastikan selama ini tidak pernah ada bentuk protes dari eksekutif mengenai keberadaan Dewan Pakar yang sudah di-Perbub-kan.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka Meninjau Warga Korban Banjir

“Ya buktinya tidak pernah ada yang protes tentang Perbup,” tandas Dwi. (***) 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER