Selain itu, Pemkab Karawang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Karawang pada Jumat (23/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H didampingi para wakil ketua serta Setwan DPRD Karawang.

Rapat Paripurna kali ini mengusung tiga agenda utama yang sangat strategis bagi pembangunan dan tata kelola daerah, yaitu:
*Persetujuan dan Penetapan Raperda Kabupaten Karawang tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Karawang Energi Persada.
*Pembentukan Pansus-Pansus DPRD, meliputi Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, serta Pansus Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.
*Penyampaian Hasil Reses III Tahun Sidang 2025/2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat, hingga Lurah dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menyampaikan bahwa pembentukan Perseroda Karawang Energi Persada merupakan pijakan transformatif untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Karawang untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong tata kelola BUMD yang akuntabel dan efisien.
Selain itu, Pemkab Karawang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
Raperda tersebut diharapkan mampu menekankan langkah-langkah preventif, edukatif, dan rehabilitatif, sekaligus memperkuat peran keluarga serta lingkungan sosial.
Mengenai penyampaian Hasil Reses III, ia menegaskan bahwa hasil reses merupakan rujukan faktual yang penting bagi pemerintah daerah.
Seluruh aspirasi masyarakat terkait berbagai sektor—mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi warga, hingga penanganan isu lingkungan—akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah dalam kerangka penyusunan RKPD dan APBD.
Seluruh rangkaian Rapat Paripurna kemudian resmi ditutup dengan ketuk palu persetujuan dari pimpinan DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. (red)


