17.9 C
New York
Sabtu, September 27, 2025
spot_img

Polemik Pajak PT VSM Dibiarkan Liar, Askun: DPRD dan Bagian Hukum Pemkab Karawang Jangan Diam

spot_img

Askun juga menyoroti sikap lembaga terkait di Pemkab Karawang, khususnya bagian hukum dan DPRD, yang dinilai lamban merespons persoalan ini. Menurutnya, diamnya kedua instrumen ini justru bisa mempermalukan bupati sekaligus memunculkan spekulasi liar di masyarakat.

Karawang, otentiknews.click – Praktisi Hukum sekaligus pemerhati pemerintahan, Asep Agustian, SH.,MH., kembali menyoroti polemik setoran pajak sebesar Rp1,15 miliar dari PT VSM kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepastian hukum serta regulasi yang mendasarinya.

“Ini isu yang sangat jadi perhatian publik, Pemkab harus jelas dulu dasar hukumnya seperti apa. Kalau memang diperdalam regulasinya, ini masuk kepentingan pribadi, usaha, atau pemerintahan?” ujar Asep Agustian yang akrab disapa Askun melalui keterangan resmi kepada otentiknews.click, Jumat (26/9/2025).

Foto: Asep Agustian, SH., MH (Askun) Ketua PERADI Kab. Karawang (Dok.istimewa/otentiknews.click)

Lebih lanjut Askun menilai, kegiatan yang disebut sebagai cut and fill atau galian tanah harus dikategorikan secara tegas, apakah termasuk kegiatan pertambangan (galian C) atau hanya pemanfaatan tanah biasa.

Berita Lainnya  Rescue Karang Taruna Akan Gelar Rakerda & Diklat Perdana Tahun 2025

“Karena ketika bicara galian C, nah galian C ini seperti apa? Lalu disebut cut and fill yang punya tanah begitu banyak, diartikan disposal, dibuangnya kemana ini,” katanya.

Masih dikatakan Askun, bahwa pengusaha yang ada di kegiatan yang saat ini ramai disorot pihak luar Karawang (orang asing-red).

“Ini pengusaha orang luar Karawang loh, ngapain kalau hanya ingin galian C? Nah kalau kalau galian C itu Contohnya Jui Shin atau Batakosin, itu jelas, misalnya batu jadi batu kapur. Itu baru galian C,” ungkapnya.

Menurutnya, penentuan kategori tersebut seharusnya bisa ditegaskan oleh kementerian maupun ESDM Provinsi.

“Kalau memang galian C ya jelas masuk pajak. Tapi kalau hanya cut and fill dengan tanah berlebih, apakah itu bisa langsung dipajaki? Atau justru masuk retribusi? Itu yang harus diperjelas. Kalau retribusi kan bisa dibicarakan, ada win-win solution,” jelasnya.

Berita Lainnya  Gebyar Paten Kec.Karawang Timur, Permudah Akselerasi Pelayanan Administrasi Masyarakat

Selain itu, Askun juga menyoroti sikap lembaga terkait di Pemkab Karawang, khususnya bagian hukum dan DPRD, yang dinilai lamban merespons persoalan ini. Menurutnya, diamnya kedua instrumen ini justru bisa mempermalukan bupati sekaligus memunculkan spekulasi liar di masyarakat.

“Seharusnya dua instrumen ini cepat tanggap ketika ada riak seperti ini. DPRD sebagai wakil rakyat ini kemana? Apakah molor? Mereka dulu mengemis suara, tapi sekarang setelah duduk, seolah tidak peduli, tidak ada action,” cetusnya.

Askun juga mempertanyakan kinerja Bagian Hukum Setda Karawang. Menurutnya, bagian hukum seharusnya tidak hanya duduk di balik meja, melainkan meluruskan persoalan dan memberi kepastian hukum. Bahkan ia menilai, Pemkab seharusnya meminta pendapat Kejaksaan sebagai pengacara negara agar polemik ini tidak semakin liar.

Berita Lainnya  Rp52 Triliun di Senayan, Karawang Masih Bergulat dengan 100 Ribu Pengangguran dan Data Stunting yang Membingungkan

“Harusnya bagian hukum jangan hanya duduk di belakang meja. Tugasnya meluruskan persoalan, memberi kepastian hukum. Katanya Pemda ini punya pengacara negara yaitu Kejaksaan, kenapa tidak minta pendapat mereka? Kenapa dibiarkan liar seperti ini?” tegas Askun.

Lebih jauh, ia juga menyinggung transparansi penggunaan anggaran di Bagian Hukum Setda Karawang. Askun bahkan menantang pihak terkait untuk berdiskusi terbuka dan beradu argumen soal legalitas pungutan pajak tersebut.

“Saya bukan bela pengusaha atau bela pemerintah. Saya hanya ingin persoalan ini lurus. Bagian hukum di Pemkab juga kemana? Jangan hanya duduk di belakang meja lalu menerima pendapat dari dinas tanpa tahu sebab akibatnya. Kan ada anggaran sosialisasi hukum, berapa besarannya? Saya minta audit anggaran di bagian hukum. Kalau mereka merasa benar, ayo duduk bareng sama saya. Jangan hanya menghakimi di belakang meja,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER