Pelantikan ini merupakan tindak lanjut final dari implementasi Perda No. 15 Tahun 2025 terkait perampingan organisasi.
Karawang, otentiknews.click – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE merampungkan rangkaian penataan struktur organisasi melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berlangsung di Kantor Disdukcapil Karawang pada Selasa (03/02/2026).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut final dari implementasi Perda No. 15 Tahun 2025 terkait perampingan organisasi.

Sebanyak 13 orang pejabat diambil sumpahnya, yang terdiri dari: Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Tambahan Pejabat Fungsional Tertentu.
“Hari ini saya melantik dan mengambil sumpah jabatan aparat Pemerintahan Kabupaten Karawang, yang terdiri dari 8 kantor fungsional, 2 Kepala Bidang di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 8 Sekretaris Kecamatan, dan 1 Kepala Puskesmas,” ujar Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE.
Penunjukan yang diadakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Karawang bukan hanya sebuah upacara, tetapi juga sebuah amanah nasional yang harus dijawab dengan integritas, profesionalisme, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, “Saya juga langsung memeriksa pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Karawang. Saya ingin memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis, karena pelayanan publik adalah wajah utama pemerintah di hadapan rakyat,” ungkapnya.
Dikatakan Bupati Aep, dengan kerja bagus, semoga sukses dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Mari bekerja dengan sepenuh hati, melayani dengan penuh dedikasi untuk Karawang yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa perampingan organisasi bukan sekadar mengecilkan struktur, melainkan upaya meningkatkan efisiensi demi memenuhi ekspektasi masyarakat.
“Saya minta kita semua benar-benar bekerja sama, bukan hanya ‘sama-sama bekerja’ di kantor yang sama tanpa sinergi,” pungkasnya. (…).


