Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Karawang, otentiknews.click – Karang Taruna Kabupaten Karawang kembali mengingatkan sekaligus mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.
Hingga Sabtu, 4 Juli 2026, Karang Taruna menilai masyarakat masih menunggu perkembangan konkret dari proses hukum yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti di tengah jalan.
“Kami mengingatkan aparat, kasus ini tidak boleh menguap. Sudah sembilan hari sejak laporan diterima dan sudah sepekan naik ke tahap penyidikan. Publik menunggu hasil, bukan sekadar proses tanpa kepastian,” tegas Dhani, Sabtu (4/7/2026).
Sudah Tahap Penyidikan
Laporan dugaan tindak pidana tersebut diterima Polres Karawang pada Kamis (25/6/2026). Dalam perkembangannya, penyidik disebut telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, di antaranya memeriksa korban, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi dari Polres Karawang mengenai penetapan tersangka ataupun penangkapan pihak yang diduga terlibat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Karang Taruna Kabupaten Karawang.
Bidang Hukum dan HAM Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dian Suryana, S.H., M.H., menilai keterbukaan informasi kepada publik sangat diperlukan agar proses penegakan hukum tetap mendapat kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai proses ini berhenti di tengah jalan. Apabila alat bukti telah mencukupi, segera tetapkan dan tangkap pelaku. Jika masih dalam proses, sampaikan perkembangan penyidikan kepada masyarakat. Transparansi merupakan bagian penting dari penegakan hukum,” ujarnya.
Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Karang Taruna sebelumnya juga menyampaikan adanya hasil identifikasi awal yang menurut mereka mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut.
Menurut Dhani, dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berjalan.
“Dari identifikasi dan sejumlah petunjuk yang kami peroleh, memang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat. Aparat dari institusi mana, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang profesional,” katanya.
Sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap korban, Karang Taruna melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (29/6/2026) untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarganya.
Menurut Dhani, apabila benar terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, maka proses hukum justru harus dilakukan secara terbuka dan objektif.
“Karena adanya dugaan tersebut, kasus ini harus diusut secara terang benderang. Masyarakat harus memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Berawal dari Aspirasi Kesempatan Kerja
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Karang Taruna, peristiwa tersebut berawal ketika Hendro aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui rencana audiensi dengan PT Dean Shoes terkait peluang kerja bagi warga lokal.
Korban kemudian mengaku menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal. Dalam laporannya, korban menyebut mengalami penyekapan dengan mata ditutup, tangan diikat menggunakan lakban, serta mengalami dugaan tindak kekerasan berupa pemukulan, tendangan, cambukan menggunakan selang, hingga mendengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api.
Harapkan Penanganan Profesional
Menutup pernyataannya, Dhani berharap Polres Karawang dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap Polres Karawang dapat bekerja secara profesional, transparan, dan segera mengungkap serta menangkap pihak yang bertanggung jawab agar rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (red)


