Seorang korban curanmor mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penyelidikan meski telah lebih dari satu bulan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Karawang Kota.
Karawang, otentiknews.click – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik. Selain meningkatnya aksi kriminalitas, penanganan laporan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan turut menjadi sorotan.

Seorang korban curanmor mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penyelidikan meski telah lebih dari satu bulan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Karawang Kota.
Korban, Rizal (20), warga Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di sebuah rumah kos di Kampung Pasir Jengkol, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut Rizal, di lokasi kejadian ditemukan sejumlah petunjuk yang diduga berpotensi menjadi barang bukti awal, di antaranya bercak darah, bekas injakan kaki, serta gembok yang diduga dirusak pelaku. Namun, ia menilai olah tempat kejadian perkara (TKP) belum dilakukan secara optimal.
“Kami sudah jelaskan kronologinya secara detail. Di lokasi ada bercak darah, ada bekas injakan juga. Tapi kenapa tidak langsung dilakukan olah TKP? Sampai sekarang belum ada kejelasan perkembangan kasusnya,” ujar Rizal, Kamis (9/7/2026).
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Horizon University Indonesia tersebut mengaku telah memenuhi seluruh prosedur pelaporan yang diminta penyidik. Meski demikian, hingga kini dirinya belum menerima informasi yang menunjukkan perkembangan penyelidikan secara signifikan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara profesional.
“Harapan saya polisi bisa lebih mengayomi masyarakat. Kalau masyarakat sudah melapor, kami berharap ada tindak lanjut yang jelas, bukan hanya menerima laporan,” katanya.
Senada dengan itu, Ajis, ayah korban, menilai petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian semestinya dapat menjadi bahan awal bagi penyidik untuk menelusuri identitas pelaku serta mempercepat proses pengungkapan perkara.
Menanggapi hal tersebut, penyidik Polsek Karawang Kota, Aipda Indra N.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pengembangan perkara terus dilakukan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Ia menyampaikan bahwa penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk penyampaian informasi resmi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, korban mengaku belum menerima perkembangan penyelidikan yang menurutnya memberikan kepastian terhadap laporannya.
Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel, terlebih ketika di lokasi kejadian terdapat petunjuk yang diduga dapat menjadi bahan penyelidikan awal.
Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat maraknya aksi curanmor di Kabupaten Karawang, respons cepat aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi otentiknews.click masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kapolsek Karawang Kota maupun Polres Karawang terkait perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. (red)


