Meskipun pihak kepolisian belum merilis penyebab pasti insiden tersebut, dugaan adanya aksi sabotase mulai mencuat ke permukaan.
Karawang, otentiknews.click – Kebakaran hebat yang melanda kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam sekitar pukul 22.54 WIB memicu berbagai spekulasi.
Meskipun pihak kepolisian belum merilis penyebab pasti insiden tersebut, dugaan adanya aksi sabotase mulai mencuat ke permukaan.
Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. Peristiwa ini terjadi di tengah gelombang protes warga terkait sejumlah persoalan pertanahan dan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah Karawang.
Dalam dua bulan terakhir, beberapa aksi demonstrasi besar terjadi di depan kantor ATR/BPN Karawang, di antaranya:
*8 September 2026: Unjuk rasa oleh Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK).
*24 September 2026. Aksi Serikat Tani Karawang (SETAKAR) yang menuntut penghentian perpanjangan SHGB kawasan industri KIIC yang tumpang tindih dengan lahan hutan.
*7 Oktober 2026: Aksi warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, yang menagih kejelasan Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2025.

Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., meragukan jika kebakaran tersebut disebabkan oleh masalah teknis semata.
“Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, saya pribadi tidak yakin kebakaran ini akibat korsleting listrik. Justru saya menduga ada unsur kesengajaan berupa sabotase, karena saat ini banyak kelompok masyarakat yang sedang menyoroti kasus pertanahan di ATR/BPN Karawang,” ujar pria yang akrab disapa Askun tersebut dalam keterangannya resminya, Kamis (15/10/2026).
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan profesional, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Ia mengkhawatirkan insiden ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghilangkan barang bukti atas dugaan praktik mafia tanah.
“Apalagi Kepala ATR/BPN Karawang saat ini dikenal sulit ditemui, baik oleh warga maupun awak media. Jangan sampai insiden kebakaran ini hanya jadi akal-akalan untuk menghilangkan barang bukti dugaan kasus pertanahan,” tegas Askun.
Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian besar area lantai dua bangunan, yang juga diduga sebagai titik awal kemunculan api.
Saat ini, penanganan dan penyelidikan atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang masih ditangani oleh aparat Polresta Karawang. (***)


