-2.2 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Presidium KAMI Sesalkan Sikap DPRD Karawang Tidak Temui Masa Aksi Demontrasi, Hingga Terjadi Kericuhan

spot_img

“Kericuhan itu terjadi karena massa pengunjuk rasa tidak ditemui oleh satu pun anggota DPRD Karawang yang mengakibatkan emosi massa pengunjuk rasa merasa kecewa,” ujarnya. 

Karawang, otentiknews.click – Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto sangat menyesalkan aksi unjuk rasa koalisi rakyat sipil menolak Undang-Udang TNI di DPRD Karawang harus berujung ricuh pada Selasa (25/3/2025) sore kemarin.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak harus terjadi jika anggota DPRD Karawang responsif menemui massa pengunjuk rasa untuk menampung aspirasi dan tuntutan mereka.

Berita Lainnya  Bupati Aep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 13 Pejabat Administrator & Fungsional di Lingkungan Pemkab Karawang

“Kericuhan itu terjadi karena massa pengunjuk rasa tidak ditemui oleh satu pun anggota DPRD Karawang yang mengakibatkan emosi massa pengunjuk rasa merasa kecewa,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (27/3/2025).

Di katakan Elyasa, penyebab kericuhan unjuk rasa tersebut ya berasal dari anggota DPRD Karawang.

“Seharusnya anggota DPRD Karawang menerima dan menemui massa pengunjuk rasa dengan gentle, jangan lari atau menghindar, temui mereka ajak dialog untuk menampung aspirasi dan tuntutan mereka,” tandasnya.

Lebih lanjut Elyasa menyampaikan kekecewaannya atas statement Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin di salah satu media online yang menyebut ada dalang dibalik aksi anarkis massa pengunjuk rasa.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tekankan Pentingnya Gerakan ASRI, Guna Mewujudkan Lingkungan yang Tertata Sesuai Arahan Presiden RI

“Pernyataan yang sangat tidak bijak dari seorang ketua DPRD ini seharusnya ketua DPRD menyampaikan permohonan maafnya karena tidak merespon dengan menemui pengunjuk rasa, sebagai ketua DPRD semestinya merespon tuntutan dan aspirasi pengunjuk rasa,” pungkasnya. (**).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER