-3.6 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Peradi Karawang Minta Inspektorat Riksus Proyek Videotron Rp1,8 M: Kadiskominfo harus Tanggung Jawab

spot_img

“Dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Karawang bisa untuk memeriksa khusus walaupun ini belum selesai karena dugaannya sudah teramat besar biaya (pengadaan) ini yang konon ramainya itu kita saat ini sedang efisiensi tetapi malah penghamburan biaya untuk sekedar video informasi ataupun media informasi melalui videotron, termasuk juga kelengkapan-kelengkapan yang dari situ tidak lengkap dan juga tiangnya itu memakan jalan kemudian tidak ada CCTV,” kata Askun. 

Karawang, otentiknews.click – Polemik proyek pengadaan Videotron senilai Rp1,8 miliar oleh Diskominfo Karawang sempat disorot sejumlah kalangan dan tokoh masyarakat Karawang. Pasalnya, anggaran Rp1,8 dinilai cukup jumbo untuk pengadaan videotron dan ada dugaan mark-up dilakukan oleh oknum pejabat.

Berita Lainnya  Sekertaris Gerindra Karawang Kang HES, Mengucapkan Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18: 'Kompak, Bergerak, Berdampak'

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian, SH., MH., sebelumnya dalam pernyataannya sempat blak-blakan menuding ada oknum APH dibalik pengadaan videotron tersebut.

Foto: Asep Agustian, SH.,MH., (Askun) Ketua DPC PERADI Kabupaten Karawang (dok.istimewa)

Kini, Askun (sapaan akrab Asep Agustian-red) kembali mendorong agar Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) pengadaan videotron agar permasalahannya makin terang-benderang, kendati pengadaan tersebut belum selesai dan belum diuji coba pemakaiannya.

“Dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Karawang bisa untuk memeriksa khusus walaupun ini belum selesai karena dugaannya sudah teramat besar biaya (pengadaan) ini yang konon ramainya itu kita saat ini sedang efisiensi tetapi malah penghamburan biaya untuk sekedar video informasi ataupun media informasi melalui videotron, termasuk juga kelengkapan-kelengkapan yang dari situ tidak lengkap dan juga tiangnya itu memakan jalan kemudian tidak ada CCTV,” kata Askun melalui keterangan resmi, Senin (21/7/2025) siang.

Berita Lainnya  Forkopimda Karawang Hadiri Rakornas, Sinergi Pusat & Daerah Dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Askun kembali menegaskan, pelaksana atau perusahaan ataupun oknum pejabat ini wajib untuk diperiksa.

Kerena ternyata anggarannya terlalu tinggi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Padahal disinyalir ada perusahaan lain yang sanggup mengerjakannya dengan anggaran lebih kecil mulai Rp900 juta sampai Rp1,2 miliar.

“Perlu diusut juga berapa pikselnya yang dipakai, apakah proyek itu gunakan piksel 5 atau piksel 6, kalau sampai dia menggunakan piksel 10, ini benar-benar keterlaluan, jadi saya minta kepada Inspektorat Kabupaten Karawang untuk riksus segera mungkin dan jangan dulu dibayarkan sisanya itu karena diduga kuat ada APH di dalamnya,” tegas Askun.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Mencatatkan Prestasi Dibidang Pelayanan Kesehatan UHC Kategori Association Madya

Siapapun dia, tidak ada pekerjaan harus ada beking-bekingan. Siapapun dia, mau bintang 1, 2, 3, atau bintang 4 sekalipun. Riksus ini adalah demi kasus itu menjadi terang benderang.

Lebih lanjut Askun mengatakan, Inspektorat segera memeriksa dengan khususon tanpa terkecuali biar menjadi beres, agar Bupati juga tahu adanya harga videotron tersebut teramat tinggi yang berdiri di lokasi Alun-Alun Karawang.

“Kadiskominfo dan jajarannya harus bertanggung jawab penuh serta jangan menghindar dari jurnalis untuk dimintai penjelasan,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER