3.1 C
New York
Selasa, Maret 24, 2026
spot_img

Konferensi Pers Presiden Prabowo, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Sampaikan Aspirasi Secara Damai

spot_img

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ucap Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Minggu (31/8/2025). 

Jakarta, otentiknews.click – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan, saudara sebangsa dan setanah air, bahwa Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.

Berita Lainnya  Ketua PAMDI Jayadi Sampaikan Pesan Ramadan Hari ke-26: Perkuat Ibadah dan Kebersamaan Menjelang Idul Fitri 1447 H

Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum Partai Politik.

Foto: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (dok.istimewa)

“Saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025,” jelasnya.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ucap Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, dilansir kantor komunikasi presiden, Minggu (31/8/2025).

Berita Lainnya  Momen Puasa Ramadhan 1447 Hijriah, BPBD Karawang Berbagi Kebahagiaan Bagikan Takjil Gratis Bagi Masyarakat

Ia menyampaikan, Kepada Polri dan TNI, “Saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku. Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, saya minta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi,” jelasnya.

Masih dikatakan Prabowo Subianto, Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai.

“Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” paparnya.

Berita Lainnya  Pernyataan Duka Wakil Ketua III DPRD Karawang H. Tatang Taupik atas Tragedi Laka Lantas di Jalur Jahim Majalengka

Lebih lanjut ia mengatakan, “Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER