“Ada dugaan titipan dengan menggunakan uang pelicin dan dikatakan Endang Macan Kumbang, Satu tahun jangankan tes. Ada panggilan saja enggak, kami menduga ada oknum Disnaker bermain perekrutan ini antara pihak HRD dengan pihak Disnaker Karawang,” ucapnya.
Karawang, otentiknews.click – Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (Geprek) geruduk Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang untuk menagih janji. Pasalnya sudah setahun lebih anggota Geprek tidak ada satupun yang diterima bekerja di perusahaan yang ada di Karawang. Pada Jumat (18/10/2024).
Ketua Umum Geprek Karawang Endang Macan Kumbang dalam orasinya menyampaikan, terkait penerimaan tenaga kerja secara online ini diduga ada penyimpangan dalam perekrutannya.
“Ada dugaan titipan dengan menggunakan uang pelicin dan dikatakan Endang Macan Kumbang, Satu tahun jangankan tes. Ada panggilan saja enggak, kami menduga ada oknum Disnaker bermain perekrutan ini antara pihak HRD dengan pihak Disnaker Karawang,” ucapnya.

“Saya berkata seperti ini karena saya punya data dan buktinya. Jadi kalau masih ada alasan tidak bisa karena aturan atau tidak ada kewenangan saya rasa itu tidak masuk akal dan yang membuat saya miris adalah banyak karyawan pabrik di Karawang terutama di Daihatsu tidak ada yang bisa berbicara bahasa Sunda dan saya siap membuktikannya,” tantangnya.
Lanjutnya, Disnakertrans Karawang menggunakan sistem online dalam pelaksanaan rekrutmen calon tenaga kerja dan hal tersebut dilaksanakan oleh semua anggota Geprek agar semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua anggota Geprek melamar lewat online dan yang melamar lewat online sudah diberikan datanya kepada kadisnaker yang disambungkan ke bidang penta kerja. Tapi anggota Geprek kalah sama titipan-titipan yang punya uang,” kesalnya.
Disampaikannya, apa yang dia sampaikan bukan hanya sebatas bicara saja. Melainkan ada bukti yang siap ditunjukkan, maka dari itu pihaknya kembali mendatangi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menagih janji yang pernah diberikan.
“Saya berkata seperti ini karena saya punya data dan buktinya. Jadi kalau masih ada alasan tidak bisa karena aturan atau tidak ada kewenangan saya rasa itu tidak masuk akal dan yang membuat saya miris adalah banyak karyawan pabrik di Karawang terutama di Daihatsu tidak ada yang bisa berbicara bahasa Sunda dan saya siap membuktikannya,” tantangnya.
Praktisi Hukum Geprek Asep Agustian, SH., MH, menyampaikan, bahwa hasil mediasi bersama Pemkab Karawang Gelrek diterima Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, Kadisnaker Rosmalia dan menghasilkan kesepakatan.
“Pemkab sudah mau menerima, inilah wujud keseriusan pemerintah , terjadinya demo itu kesalahpahaman, Saya enggak mau adanya demo, ketena ini zamannya politik,” pungkas Askun sapaan akrabnya. (caw/red).