10.6 C
New York
Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Dugaan Suap Rekrutmen Nakes RSUD Rengasdengklok, Askun: Pengembalian Uang Tidak Menghapus Pidana!

spot_img

Pria yang akrab disapa Askun ini menilai, mencuatnya dugaan uang sogokan sebesar Rp 10 juta tersebut hanyalah “puncak gunung es”. Ia menduga bobroknya sistem rekrutmen ini juga terjadi secara sistematis di berbagai rumah sakit lain di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Karawang, otentiknews.click – Dugaan praktik lancung dalam rekrutmen Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang menyeret oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari memicu reaksi keras dari Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian, SH., MH.

Foto: Asep Agustian, SH.,MH (dok.istimewa)

Pria yang akrab disapa Askun ini menilai, mencuatnya dugaan uang sogokan sebesar Rp 10 juta tersebut hanyalah “puncak gunung es”. Ia menduga bobroknya sistem rekrutmen ini juga terjadi secara sistematis di berbagai rumah sakit lain di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Berita Lainnya  Karut-marut Pelayanan Bank BJB Karawang, Peradi Desak OJK Periksa Petinggi Bank Hingga Pemkab Diminta Ambil Sikap

Pidana Tetap Berjalan Meski Uang Dikembalikan

Menanggapi kabar adanya pengembalian sebagian uang sogokan oleh oknum terkait, Askun dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukum.

“Di dalam fondasi hukum pidana, ada istilah mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan nyata). Artinya, meski duitnya sudah dikembalikan, bukan berarti menghilangkan dugaan tindak pidana yang sudah terjadi,” ujar Askun saat memberikan keterangan, Kamis (07/05/2026).

Desak Evaluasi Total Dinkes dan Baperjakat

Persoalan ini dipandang sebagai bukti nyata kegagalan sistem pengawasan kepegawaian. Askun mendesak Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Nakes yang baru diterima.

Berita Lainnya  Pejabat Dinas PUPR Karawang Tuding Lalai Antisipasi Harga Material, Asep Agustian: Penyedia Jasa Bakal Gigit Jari!

“Cek semua sistem rekrutmennya. Orang mana saja dan anak siapa saja yang masuk? Ini menjadi bukti bobroknya rekrutmen di Dinkes,” cetusnya.

Tak hanya Dinkes, Askun juga meminta Bupati melalui Sekda selaku Ketua Baperjakat untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum Kapus yang diduga menjadi aktor dalam kasus ini. Terlebih, oknum tersebut dikabarkan merupakan “pemain lama”.

“Oknum ASN seperti ini harus diberikan sanksi tegas, mutasi, dan bersihkan! Karawang Maju harus bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini,” tegas Askun.

Ia juga menyentil adanya kabar oknum Kapus lain yang dengan mudah memasukkan anaknya menjadi honorer Nakes di saat warga biasa kesulitan mencari kerja.

Berita Lainnya  Pastikan Layanan Cepat dan Humanis, AKBP Fiki N. Ardiansyah Sidak Ruang Pelayanan Polres Karawang

Ajak Korban Lain “Bernyanyi”

Sebagai langkah konkret, Askun mengajak seluruh Nakes yang pernah menjadi korban pemerasan atau praktik suap serupa untuk berani melapor dan membongkar borok birokrasi ini.

Askun membuka pintu Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan di Komplek Ruko Galuh Mas, Karawang, sebagai posko pengaduan. Ia menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas para pelapor.

“Saya berharap orang-orang yang pernah menjadi korban untuk mengadukan persoalannya ke saya, identitas saya jamin dirahasiakan. Saya akan proses semua itu demi Karawang yang lebih baik dan bersih dari oknum biadab,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER