Dan yang lebih penting Jembatan ini juga bisa menghidupi masyarakat sekitar yang berada dilokasi lintasan dan sangat di rasakan manpatnya, juga bisa mengurangi kemacetan
Karawang, otentiknews.clik – Menanggapi pemasangan spanduk secara sepihak oleh pihak BBWS Citarum yang menyatakan bahwa operasional jembatan perahu penyeberangan tidak berizin dan dianggap mengganggu fungsi alami sungai, Humas DPP GMPI Nurdin Syam yang biasa disapa Mr. Kim menyampaikan sikap tegasnya.(02/05/25)
Kami menilai bahwa rencana penutupan jembatan perahu tersebut tidak dilandasi kajian yang mendalam. Alasan yang dikemukakan pihak BBWS tidak logis dan cenderung mengabaikan fakta-fakta di lapangan. Jembatan perahu tersebut terbukti sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja pabrik yang mengandalkan akses cepat untuk menuju tempat kerja.
“Jika melalui jembatan Walahar rumah embe terkesan sangat jauh, dan kenapa sudah 20 tahun kenapa baru kali ini dipersoalkan.” ujar Mr. Kim
Dari segi lingkungan, jembatan ini tidak menimbulkan polusi atau kerusakan ekosistem sungai. Bahkan secara konstruksi, jembatan tersebut bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi air, sehingga tidak menghambat arus sungai saat debit air meningkat
“Dan yang lebih penting Jembatan ini juga bisa menghidupi masyarakat sekitar yang berada dilokasi lintasan dan sangat di rasakan manpatnya, juga bisa mengurangi kemacetan.” Ungkapnya
Lebih dari itu, jembatan perahu tersebut telah menciptakan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar. Sedikitnya 40 orang warga mendapatkan penghasilan tetap dari kegiatan operasional dan perawatan jembatan. Pengelola jembatan juga dikenal aktif membantu kegiatan sosial seperti mendukung anak yatim, pembangunan sarana ibadah, dan aktivitas kemasyarakatan lainnya.
Dusun yang dihubungkan oleh jembatan ini sebelumnya merupakan wilayah terisolasi. Kehadiran jembatan perahu telah membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan bisa menghidupi masyarakat sekitar yang berada dilokasi lintasan dan sangat di rasakan manpatnya, juga bisa mengurangi kemacetan
Terkait persoalan perizinan, kami menilai pihak-pihak berwenang seharusnya bersikap lebih responsif dan proaktif dalam memfasilitasi proses legalisasi jembatan tersebut, mengingat keberadaannya telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Kalau memang perizinannya jadi masalah, kan bisa dibicarakan dan diperpanjang, bukan langsung ditutup.” pungkas Mr. Kim (red)