11.6 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026
spot_img

Rapat Paripurna DPRD Karawang Bersama Bupati Sahkan Perda Perseroda Karawang Energi Persada

spot_img

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.,I., S.H., M. H menegaskan bahwa penetapan Perseroda ini bukan sekadar pergantian baju hukum formalitas.

Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang secara resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Karawang Energi Persada. Keputusan krusial untuk masa depan ketahanan energi daerah ini diketuk secara bulat dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang yang digelar di Gedung Sidang Utama, pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Rapat paripurna strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta dihadiri secara fisik oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dan Wakil Bupati H. Maslani. Kehadiran lengkap pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif beserta jajaran Forkopimda ini menegaskan komitmen bersama yang solid untuk mereformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Pemasangan Barrier Gate di Mapolresta Karawang Dikritik PERADI: Bikin Ribet dan Kesannya Kantor Pribadi

Transformasi Total Menuju Kemandirian Ekonomi

Perubahan bentuk badan hukum BUMD energi yang sebelumnya berstatus Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang menjadi PT Karawang Energi Persada (Perseroda) merupakan wujud nyata implementasi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Foto: DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis (dok.istimewa)

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.,I., S.H., M. H menegaskan bahwa penetapan Perseroda ini bukan sekadar pergantian baju hukum formalitas.

Langkah transformatif ini sengaja diambil untuk mengubah paradigma lama pengelolaan BUMD agar bergerak lebih profesional, transparan, fleksibel, lincah, dan memiliki kapasitas permodalan kuat dalam bersaing di sektor bisnis energi yang kompetitif.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan dukungan penuh dari segenap pimpinan serta anggota DPRD Karawang.

Berita Lainnya  Penuh Gengsi dan Sportivitas, Turnamen Padel KADIN Karawang Sukses Digelar, Berikut Daftar Juara

Bupati Aep menekankan bahwa penguatan peran BUMD energi melalui Perseroda ini dirancang agar Kabupaten Karawang menjadi pelaku ekonomi aktif yang mampu mengelola potensi energi lokal secara mandiri, dan bukan sekadar menjadi penonton di tengah masifnya pertumbuhan kawasan industri nasional.

Catatan Tegas DPRD: Jangan Hanya Bergantung pada Dana PI!

Foto: Ketua Panitia Khusus (Pansus), Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., DPRD Kabupaten Karawang (dok.istimewa)

Melalui laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., DPRD Kabupaten Karawang memberikan catatan dan rekomendasi tegas kepada jajaran manajemen baru.

Legislatif mewanti-wanti agar PT Karawang Energi Persada (Perseroda) pasca-transformasi ini tidak hanya duduk manis mengandalkan pendapatan pasif dari kompensasi Participating Interest (PI) migas sebesar 10 persen.

Pansus DPRD memaparkan, secara akumulatif dana kompensasi PI yang diterima dari pengelolaan hulu migas telah menembus angka di atas Rp100 miliar, dengan sekitar Rp42 miliar (atau 40 persen) telah disetorkan secara riil sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Lainnya  Sambut Hari Santri 2026, Kepala SMK MUDA Cikampek Tegaskan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Dengan baju Perseroda yang baru, dana sisa tersebut harus dijadikan stimulus modal utama untuk melakukan ekspansi bisnis yang lebih produktif di sektor hulu maupun hilir, mulai dari niaga gas industri hingga pengelolaan energi baru terbarukan (EBT) demi mengantisipasi pergeseran dinamika fiskal daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Karawang dan Pimpinan DPRD Karawang.

Dengan disahkannya regulasi ini, seluruh pihak optimistis PT Karawang Energi Persada (Perseroda) akan menjelma menjadi lokomotif baru pendongkrak fiskal daerah demi mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karawang secara luas. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER