Tanah Seluas 12.000 Meter Fasos Fasum Perumahan Ekamas Diduga Hilang, DPRD Bakal Panggil Pengembang PT Eka Makro

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kekurangan lahan fasos fasum hingga 12.000 meter ini diketahui saat proses serah terima PSU dari pengembangan ke Pemerintah Daerah. Bahkan diduga sekitar 3.000 meter lahan fasos fasum Perumahan Ekamas ini telah dijual oleh oknum pengembangan kepada pengembang perumahan lain yang akan dibangun di sekitar perumahan Ekamas,”

Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menerima laporan dugaan hilangnya lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) Perumahan Ekamas di Kecamatan Kotabaru. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh legislator dengan memanggil pihak Pengembang yaitu PT Eka Makro serta instansi terkait lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kekurangan lahan fasos fasum Perumahan Ekamas yang mencapai 12.000 meter. Bahkan diduga ribuan meter diantaranya hilang.

Baca juga : https://otentiknews.click/pemkab-karawang-gandeng-aph-tertibkan-developer-nakal-diduga-belum-serahkan-fasos-dan-fasum/

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kekurangan lahan fasos fasum hingga 12.000 meter ini diketahui saat proses serah terima PSU dari pengembangan ke Pemerintah Daerah. Bahkan diduga sekitar 3.000 meter lahan fasos fasum Perumahan Ekamas ini telah dijual oleh oknum pengembangan kepada pengembang perumahan lain yang akan dibangun di sekitar perumahan Ekamas,” ujarnya, pada Kamis (25/7/2024).

Foto Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang

DPRD Kabupaten Karawang akan memanggil PT Eka Makro sebagai pengembang perumahan Ekamas di Kecamatan Kotabaru, beserta Dinas PRKP, BPN dan BPKAD sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Kami akan panggil pengembang dan instansi terkait, termasuk BPKAD karena saat ini tengah dalam proses serah terima fasos fasum. Ini karus kami konfirmasi, klarifikasi serta validasi terlebih dahulu,” ucap legislator Fraksi PKB.

Pihaknya secara tegas menyampaikan, agar Pemerintah Daerah menghentikan sementara proses serah terima fasos fasum Perumahan Ekamas.

“Selama permasalahan ini belum selesai, saya tegaskan supaya Pemerintah Daerah menghentikan proses serah terima fasos-fasum Perumahan Ekamas,” pungkasnya. (jat/red) 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles