Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan
Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karawang, Rabu (29/4/2026).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan kinerja sepanjang tahun 2025.
“Kami berupaya menghadirkan pemerintahan yang berdiri di atas sistem peraturan birokrasi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi sebagai kekuatan utama tata pemerintahan,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya.
Ia mengakui bahwa tahun 2025 dilalui dengan dinamika pembangunan yang kompleks. Meski demikian, Pemkab Karawang terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa capaian strategis yang berhasil diraih antara lain adalah penguatan di sektor industri, peningkatan infrastruktur dasar, serta optimalisasi program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati Aep memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang atas sinergi dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Semoga kolaborasi ini terus kita perkuat demi mewujudkan Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red).


