-0.6 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Pemkab Karawang-DPRD Sepakat Ubah Perda Tentang Pengelolaan Sampah

spot_img

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Pemkab dan DPRD sepakat penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD Kabupaten Karawang memiliki komitmen serius dalam penanganan sampah. Hal itu terungkap saat Pemkab Karawang dan DPRD Karawang menggelar rapat paripurna, di Gedung Paripurna, Rabu (27/8/2025) pagi.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Pemkab dan DPRD sepakat penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Foto: Rapat Paripurna DPRD dengan Pemkab Karawang (dok.istimewa)

Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 ini akan berdampak positif dalam pengelolaan sampah. Penggunaan TPST untuk mengelola sampah menjadi lebih ekonomis dan ramah lingkungan.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tekankan Pentingnya Gerakan ASRI, Guna Mewujudkan Lingkungan yang Tertata Sesuai Arahan Presiden RI

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa sampah adalah masalah klasik sekaligus modern. Setiap hari, sampah dihasilkan baik dari rumah tangga, hingga industri. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan yang tepat, agar sampah tidak menjadi masalah yang serius di kemudian hari.

Bahkan, Bupati mengungkapkan, di Karawang sampah yang dihasilkan setiap hari diperkirakan mencapai 1.200 – 1.400 ton baik sampah rumah tangga, maupun sampah industri.

Meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan disebabkan karena banyak faktor. Salah satunya pertumbuhan penduduk dan meningkatnya produksi industri di Karawang.

Berita Lainnya  KPU Jabar Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota di KPU Karawang

“Ini bukan angka yang kecil. Tanpa pengelolaan yang baik, tentu menjadi ancaman serius ke depannya,” katanya.

Sejumlah ancaman yang terjadi jika pengelolaan sampah kurang baik, berdampak pada kesehatan masyarakat, ekologi daerah, perekonomian hingga dimensi lingkungan.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada legislatif yang juga mau bekerja sama untuk pengelolaan sampah ke depannya,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER