İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Belasan Mahasiswa UBP Karawang, Menggelar Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual Secara Verbal di Lingkungan Sekolah

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi pada siswa-siswi di Madrasah Aliyah Darul Ulum terkait upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual secara verbal dilingkungan Sekolah dilihat dari sudut pandang Psikologi Hukum.

Karawang, otentiknews.click – Sebanyak 17 mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar kegiatan sosialisasi mengenai upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual secara verbal dilingkungan sekolah.

Dalam kegiatan KKN tersebut, mahasiswa memberikan pandangan jika dilihat dari sudut pandang Psikologi dan Hukum dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

Kegiatan berlangsung di Madrasah Aliyah Darul Ulum, Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, yang dilaksanakan pada Kamis (25/7/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi pada siswa-siswi di Madrasah Aliyah Darul Ulum terkait upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual secara verbal dilingkungan Sekolah dilihat dari sudut pandang Psikologi Hukum.

Wakil ketua Kelompok Mahasiswa KKN dari Program Study Psikologi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Rossy Andeli menyampaikan, dilihat dari fenomena kalangan pelajaran betapa pentingnya memberikan pemahaman tentang bagaimana upaya pencegahan agar tidak terjadinya pelecehan seksual secara verbal di lingkungan sekolah.

“Ini penting untuk mencegahnya, agar meningkat kesadaran dan motivasi siswa terhadap permasalahan kasus pelecehan seksual, hal ini juga untuk menegakkan aturan hukum dan kebijakan yang sudah tertera untuk membangun lingkungan sekolah yang aman,” ucapnya melalui keterangan tertulisnya kepada otentiknews.click.

Tempat yang sama, Widya Annisa dari Program Studi Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, menyampaikan, tentunya rekan-rekan mahasiswa dan mahasiswa ini atas program kerja ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya pencegahan tindakan kekerasan pelecehan seksual secara verbal.

“Dan akibat dari perbuatan itu, ternyata ada hukum yang didapatkan apabila menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut,” ungkapnya.

Foto Kegiatan KKN Mahasiswa & mahasiswi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang (istimewa)

Sementara, Kepala sekolah Madrasah Darul Ulum Leni Nurindah, S, Pd, menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang tentang program kerja terkait sosialisasi yang diberikan disekolah ini.

“Bagus sekali kegiatan ini, yang artinya kan anak itu diperkenalkan sejak dibangku sekolah menengah atas itu sudah tahu mana yang memang rambu-rambunya harus diikuti, peraturan yang boleh dan tidak boleh apabila nyambungnya kepelecehan seksual secara verbal otomatis, kan usia SMA setara dengan sudah tahu dalam ajaran agama islam kan itu sudah baligh, jadi mereka paling tidak walaupun tahu secara globalnya melalui media sosial, tapi ketika teteh dan aa menerangkan mereka pun jadi tahu lebih pengetahuannya,” paparnya

Masih dikatakan Nurindah, pihaknya apresiasi kegiatan tersebut, cukup bagus, cukup membantu dan mudah-mudahan anak bisa membedakan yang memang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan untuk usianya kalaupun memang berbentuk pelecehan yang sering terjadi.

“Terkadang kan kita tidak menyadarinya, kan pelecehan itu ada yang berbau secara tidak terlihat atau tidak tertera lah atau ada juga yang secara vulgar gitu kan, tapi karena teteh dan Aa, sudah mau menjelaskan, Saya yakin mereka pasti memahaminya,” ucapnya.

Foto mahasiswi UBP dengan Pihak Sekolah (istimewa)

Masih menurut Nurindah, Mudah-mudahan kedepannya anak-anak mampu menjaga diri dan bagaimana upaya pencegahan untuk tidak dilecehkan oleh lawan jenisnya.

“Itu sangat bermanfaat terima kasih sudah mau hadir disini,” ucapnya.

Selama sosialisasi berlangsung siswa tampak ikut antusias dan cukup tertarik dengan kegiatan ini penyampaian materi dari sudut pandang Psikologi dan Hukum diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa terkait materi yang diberikan.

“Penyampaian definisi dari materi yang disampaikan dan dampak bagi kehidupan serta penyampaian bagaimana upaya pencegahan akan hal tersebut untuk menghindari kejadian tersebut,” pungkasnya. (jat/red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles