10.3 C
New York
Rabu, Oktober 21, 2026
spot_img

Bupati Karawang Prioritaskan Underpass Tuparev dan Kosambi, Solusi Kemacetan dan Keselamatan di Pelintasan Kereta Api

spot_img

Pemkab Karawang memprioritaskan pembangunan underpass di pelintasan KA Tuparev dan Kosambi untuk mengurai kemacetan, mencegah kecelakaan, serta menata pelintasan sebidang di Karawang.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memprioritaskan pembangunan underpass di pelintasan Kereta Api (KA) Jalan Tuparev dan Kosambi sebagai langkah strategis untuk mengatasi kemacetan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Foto: Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE (dok.istimewa)

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengatakan hasil identifikasi pemerintah daerah menunjukkan terdapat enam pelintasan kereta api di Kabupaten Karawang yang membutuhkan pembangunan underpass.

Berita Lainnya  Pemerintah Kabupaten Karawang Gelar Sosialisasi Langkah Akhir Tahun APBD 2026, Sekda Tegaskan Pelaksanaan Program Harus Bertanggung Jawab

Enam titik tersebut meliputi pelintasan KA Tanjungpura, Tuparev, Johar, Kosambi, Pancawati, dan Cikampek. Namun demikian, pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan dua lokasi yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi, yakni Jalan Tuparev dan Kosambi.

“Tapi, dua ini jadi prioritas dulu, Tuparev sama Kosambi,” ujar Aep kepada awak media di Kantor Bupati Karawang, pada Kamis (30/4/2026).

Menurut Aep, pembangunan underpass menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurai antrean kendaraan yang selama ini sering terjadi saat pintu perlintasan kereta api ditutup.

Berita Lainnya  Gelar Pasca Pengukuhan, Serikat Peternak Karawang Layangkan Surat Audiensi ke 11 Instansi dan Tokoh Strategi

Selain memperlancar arus kendaraan, keberadaan underpass juga diharapkan mampu meminimalisasi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Tak hanya itu, Bupati Karawang juga menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang agar melakukan pendataan terhadap seluruh pelintasan kereta api sebidang di wilayah Karawang.

Pendataan tersebut mencakup pelintasan yang belum memiliki palang pintu otomatis hingga pelintasan ilegal yang selama ini digunakan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi, menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api, serta meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat.

Berita Lainnya  Dinas PRKP Karawang Gelar Sertijab Jajaran Pejabat, Kadis Asep Hazar Tekankan Efektivitas Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pembangunan underpass di Tuparev dan Kosambi dapat segera direalisasikan melalui sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta instansi terkait, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam bentuk kelancaran lalu lintas dan peningkatan keselamatan pengguna jalan. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER