Terkait alokasi anggaran, Bupati Aep mencatat bahwa anggaran DisperindagkopUKM sebelumnya berada di kisaran Rp11 miliar. Meskipun sempat mengalami efisiensi menjadi Rp8 miliar, Pemkab Karawang tetap berkomitmen untuk memprioritaskan sektor UMKM.
Karawang, otentiknews.click — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) menyalurkan bantuan alat penunjang produksi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam acara yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, pada Rabu (21/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Aep—yang akrab disapa Bapak UMKM Karawang—menjelaskan bahwa bantuan alat penunjang produksi yang disalurkan bernilai sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta per penerima.

Ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran dan kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat serta pelaku usaha.
“Para penerima bantuan ini adalah orang-orang terpilih yang konsisten menjalankan usahanya dan konsisten juga dalam menjaga usahanya, mau berusaha dan saya juga mengapresiasi para mentoring di lapangan yang selalu membantu para UMKM di Karawang,” ujarnya.
Bupati Aep juga memaparkan bahwa kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada integritas dan kepemimpinan yang kuat dari para pemimpinnya, termasuk para kepala dinas.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bagi para kepala dinas untuk memahami betul arah pemikiran serta visi-misi pemerintah daerah.
Komitmen Peningkatan Anggaran UMKM
Terkait alokasi anggaran, Bupati Aep mencatat bahwa anggaran DisperindagkopUKM sebelumnya berada di kisaran Rp11 miliar. Meskipun sempat mengalami efisiensi menjadi Rp8 miliar, Pemkab Karawang tetap berkomitmen untuk memprioritaskan sektor UMKM.
Sebagai bentuk keberpihakan yang berkelanjutan, Bupati Aep secara khusus menargetkan kenaikan anggaran pada tahun 2027 mendatang hingga mencapai Rp12 miliar sampai Rp13 miliar.
Melalui penyaluran bantuan alat produksi senilai Rp4 juta hingga Rp5 juta per penerima serta komitmen peningkatan anggaran hingga Rp13 miliar pada 2027, Pemkab Karawang berharap para pelaku UMKM dapat semakin berdaya saing, tangguh, dan menjadi penggerak utama perekonomian daerah. (***)


