Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE. Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan penguatan birokrasi agar aparatur daerah menjadi lebih responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi melantik 18 pejabat baru dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Husni Hamid, Jumat (14/11/2025) pagi.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE. Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan penguatan birokrasi agar aparatur daerah menjadi lebih responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi penataan birokrasi agar lebih gesit, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari:
– 3 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
– 2 orang Jabatan Pengawas
– 13 orang Pejabat Fungsional
Ia menekankan pentingnya kinerja yang konkret dan terukur. Ia meminta seluruh pejabat segera menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, serta RPJMD ke dalam program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Visi-misi tidak akan bermakna tanpa kerja nyata. Tugas Anda adalah mengubah rencana menjadi kenyataan, dan kenyataan menjadi kemajuan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati Aep juga mengingatkan para pejabat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar tidak terpancing pada narasi negatif, melainkan menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi dan publikasi hasil kerja pemerintah daerah.
“Bahwa pelantikan ini telah mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, penataan pejabat juga merupakan bagian dari langkah Pemkab Karawang dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Pemkab Karawang akan mulai melakukan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), mengarah pada struktur yang “miskin struktur, tapi kaya fungsi” yang berarti ramping, efisien, tetapi produktif dan berdampak. (***).


