28.8 C
New York
Sabtu, Agustus 15, 2026
spot_img

Pimpin Paripurna, Endang Sodikin Tetapkan Dua Raperda dan Bahas Perubahan APBD Karawang 2026

spot_img

Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang bersama jajaran legislatif menetapkan tiga agenda utama yang krusial bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Karawang pada Jumat (14/8/2026).

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., dengan fokus bahasan pengesahan regulasi daerah serta arah kebijakan anggaran strategis.

Foto: Pimpinan sidang bersama jajaran legislatif menetapkan tiga agenda utama yang krusial bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Karawang (dok.istimewa)

Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang bersama jajaran legislatif menetapkan tiga agenda utama yang krusial bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Sinergi Kamtibmas, Polresta Karawang Jalin Silaturahmi Hangat dengan PD Muhammadiyah di Masjid Al-Ghammar

1. Persetujuan dan Penetapan Dua Raperda Baru

Di bawah kepemimpinan sidang H. Endang Sodikin, DPRD Kabupaten Karawang resmi menyetujui dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda):

* Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

* Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Foto: Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE (dok.istimewa)

Merespons penetapan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi cepat dan responsif dari seluruh jajaran legislatif.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerja keras DPRD Karawang dalam mengesahkan dua perda strategis ini. Perda Ketertiban Umum akan menjadi fondasi kuat untuk menjaga kondusivitas wilayah, sementara Perda Kearsipan merupakan komitmen kita bersama demi memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Aep.

Berita Lainnya  Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Karawang Matangkan Agenda Besar dan Rangkaian Kegiatan Kemerdekaan

2. Pengumuman Masa Reses III

Melalui meja pimpinan, Ketua DPRD resmi mengumumkan dimulainya Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026. Pascapengumuman ini, seluruh anggota legislatif dijadwalkan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menjaring, mendengarkan, dan mengawal langsung aspirasi masyarakat bawah.

3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD & PPAS 2026

Agenda paripurna ditutup dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tuntaskan Persoalan Bangunan Liar Menahun dari Cikampek, Rengasdengklok Hingga Akses Tol Kartim

Terkait arah perubahan anggaran ini, Bupati Aep Syaepuloh mengingatkan pentingnya ketajaman skala prioritas di tengah dinamika keuangan daerah.

“Dinamika pembangunan menuntut Pemkab dan DPRD untuk menajamkan prioritas anggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam Perubahan KU-APBD dan PPAS 2026 ini benar-benar memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat Karawang,” tegas Aep.

Melalui ketukan palu sidang hari ini, baik eksekutif maupun legislatif sepakat untuk terus memperkuat koordinasi demi menyukseskan program-program pembangunan prioritas daerah di sisa tahun anggaran berjalan. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER